DP3AKB Lombok Timur gandeng 21 Ponpes deklarasikan pondok ramah anak - OPSINTB.com | News References

21/05/25

DP3AKB Lombok Timur gandeng 21 Ponpes deklarasikan pondok ramah anak

DP3AKB Lombok Timur gandeng 21 Ponpes deklarasikan pondok ramah anak

 
DP3AKB Lombok Timur gandeng 21 Ponpes deklarasikan pondok ramah anak

OPSINTB.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), gandeng 21 pengelola pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur. Mereka mendeklarasikan diri sebagai pondok ramah anak.


Deklarasi itu dilakukan sebagai upaya melawan bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan ponpes, yang berlangsung dalam acara Gawe Gubuk di Desa Lendang Nangka, Selasa (20/5/2025).


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat, mengatakan gawe gubuk merupakan program perkawinan anak. Pondok pesantren, dijadikan ploting, terutama untuk pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. 


Selain itu, ada juga program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang penyerahan ke 5 desa.


"5 desa itu untuk menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak," ucap Ahmat, 


Hingga saat ini terdapat 22 desa DRPPA, dari 254 desa dan Kelurahan. Jumlah itu disebutnya masih jauh dari harapan.


Kedepan desa lainnya bisa terbentuk menjadi desa-desa ramah perempuan dan peduli anak. Lewat kesempatan gawe gubuk itu, pihaknya berikan kesempatan bagi desa yang belum. 


Melalui deklarasi ini pihaknya berharap bisa menekan segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual, seperti kejadian belakangan ini, khususnya di lingkungan pendidikan.


"Ini upaya kita menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan dan Ponpes," ujarnya.


Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Hasanuddin, mengatakan telah menugaskan para penyuluh dari Bimas Islam Kemenag untuk mengawasi dan menganalisis ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Menurutnya, adanya kajian-kajian yang menyimpang, kerap kali sebagai modus terjadinya pelecehan seksual di lingkungan ponpes.


"Karena, kami melihat para oknum ini modusnya seperti itu," terangnya.


Kemenag Lombok Timur, juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan dan pembinaan pondok pesantren. Salah satu tugasnya adalah mengawasi fasilitas dan infrastruktur yang ada di ponpes.


Mulai dari kamar tidur, toilet santri, dan juga jarak antara asrama santri perempuan dan laki-laki. Semuanya itu ada dalam item pengawasan dari satgas tersebut.


Selain itu, regulasi yang ada di internal ponpes sendiri akan menjadi pengawasan satgas, begitu juga dengan ponpes yang eksklusif.


"Termasuk Ponpes yang tidak memberikan izin orang untuk masuk, itu juga akan menjadi pengawasan kami," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama