Program tersebut melayani enam standar pelayanan minimal (SPM), yang melibatkan lintas sektor. Seperti yang diamanahkan dalam Permendagri 13 tahun 2024.
Menyambut hal itu, Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), gelar kegiatan Advokasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer, Rabu (14/5/2024).
Kepala Bidang Kesmas pada Dikes Lotim, Hj Nurhidayati menerangkan, kegiatan itu merupakan sosialisasi prihal new posyandu, yang mencakup enam standar pelayanan minimum (SPM). Yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum perlindungan masyarakat, dan sosial.
"Kita masih tahap sosialisasi," kata Hj Nurhidayati.
Dia menerangkan, ada perbedaan mendasar antara posyandu keluarga dengan enam SPM.
Posyandu keluarga, imbuhnya, fokus pada kesehatan semata. Tapi new posyandu terdapat enam bidang layanan.
Dia mencotohkan, misalnya di satu desa terdapat disabilitas yang tidak memiliki akses. Maka oleh kader bisa memfollow up ke Dinas Sosial.
Dibidang pendidikan, lanjutnya, di desa partispasi anak yang menempuh jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka kader menggali faktor yang menyebabkannya. Hasilnya akan diselesaikan oleh desa hingga pemerintah kabupaten.
Dikatakannya, di posyandu tidak harus menjalankan enam layanan tersebut. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan wilayah tersebut secara bertahap.
"Bisa dua atau tiga layanan dulu. Kita belum ada target berapa banyak new posyandu karena masih tahap sosialisasi," ucapnya.
Sementara itu, Fungsional PSM DPMD Dukcapil Provinsi NTB, Ety Kurniawati mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri 13 tahun 2024. Dalam aturan tersebut Posyandu sebagai lembaga pemasyarakatan desa.
"Menjadi mitra pemerintah desa itu bertugas untuk memberikan pelayanan kualitas dalam hal pemenuhan SPM,” kata Ety Kurniawati.
Posyandu, kata dia, merupakan wadah paling dekat dengan masyarakat yang dilakukan setiap bulannya. Di lain sisi, juga paling memahami kondisi lingkungannya.
Kegiatan ini sebagai penguat bagi tim pembina posyandu. Kedepan akan melakukan hal serupa di tingkat desa.
Sehingga pelayanan lintas sektor sangat diperlukan untuk layanan SPM. Tujuannya untuk memperkuat kader posyandu di desa.
Mengoptimalkan potensi kader-kader yang sudah ada, sehingga tidak menjadi beban dalam implementasi SPM di posyandu ini.
Pertemuan ini, ujarnya, akan menghasilkan rencana tindak lanjut yang lebih konkrit, untuk mendetailkan implementasi program tersebut di Lotim.
"Pertemuan ini sangat baik, melibatkan OPD-OPD sebagai pengampu di enam SPM, dibawah koordinasi Dinas PMD dan Dinkes," ucapnya.
Setiap layanan, bebernya, bisa ditangani oleh satu kader. Sebab sifatnya hanya menerima data, aduan, dan informasi.
Jadi akan dirumuskan dalam bentuk pedoman, melalui diskusi dengan OPD terkait. "Agar, jangan sampai nanti memberatkan," terangnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami