OPSINTB.com - CV Mitra Buana Lestari, angkat bicara prihal penolakan warga lingkungan Loang Sawak, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, soal aktivitas tambang pasir di lingkungan tersebut.
Pemilik Tambang, Muh Ersan saat dikonfirmasi opsintb.com via WhatsApp, Kamis (24/10/2024) mengatakan, sudah mengantongi izin. Namun demikian, dirinya menyebut jika ada penolakan dari warga setempat, ia bakal tarik diri.
"Izin sudah ada, tapi kata masyarakat menolak ya saya tarik diri," ucapnya singkat.
Sebelumnya, masyarakat Loang Sawak menolak adanya aktivitas tambang pasir di wilayah itu. Menurut salah seorang warga, di lingkungan itu bukan lokasi tambang.
Lokasi itu disebut merupakan tanah wakaf dan termasuk lahan produktif. Di lain sisi, secara peraturan aktivitas tambang tak boleh dekat pemukiman warga, lokasi itu juga secara tata ruang bukan areal tambang.
"Kalau ditambang di lokasi lahan dekat tanah wakaf, bisa menyebabkan longsor dan rusak tanah ini," ucap salah seorang warga, Irawan Rozani. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami