OPSINTB.com - Target Pemkab Lombok Tengah (Loteng) untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa rumah susun (Rusun) Semayan, di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya sebesar Rp90 juta per tahun bakal sulit tercapai. Pasalnya, para penghuni yang saat ini berjumlah 43 orang dari 70 kamar yang tersedia tidak melakukan pembayaran secara maksimal.
''Tidak terpenuhi target itu, karena mereka tidak bayar maksimal,'' kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Loteng, Muhamad Supriaddin dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).
Kata Supriaddin, tidak maksimalnya pembayaran dari para penghuni menyebabkan target yang dipatok tersebut baru tercapai belasan juta. Selain itu, penargetan PAD dari rusun juga baru mulai diterapkan tahun ini.
Adapun tarif sewa kamar saat ini bervariasi tergantung lantai. Misalnya untuk lantai satu dipatok Rp250 ribu per bulan, lantai dua dipatok Rp240 per bulan dan lantai tiga hingga lima masing-masing berbeda Rp10 ribu.
''Masih belasan juta dik. Masih belum mencapai target, karena tidak dibayar sesuai dengan tahun terbitnya perda,'' imbuh Supriaddin.
Ia menambahkan, dalam perda yang telah dikeluarkan terkait rusun, masyarakat yang boleh menempati rusun tersebut adalah dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, nyatanya para penghuni saat ini melapor bahwa mereka dari kalangan tidak mampu.
Oleh sebab itu, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan 1 dan 2 kepada para penghuni agar segera melakukan pembayaran.
''Kalaupun dibilang mereka tidak berpenghasilan, namun masih di bawah UMR. Makanya serba salah kita ngeluarkan perda,'' ujarnya.
Ia menyatakan, hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lombok Tengah. Sebab, dengan perda yang dikeluarkan seolah-olah memberatkan masyarakat pra sejahtera yang tinggal di rusun tersebut.
''Serba salah juga, karena mereka pra sejahtera. Syukur-syukur mereka bisa bayar listrik dan air sendiri. Jadi, hanya sewa kamar yang dibayar,'' bebernya.
Sementara itu, terkait belum tercapainya PAD dari sewa rusun tersebut, Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu pemanfaatan rusun tersebut untuk apa dan siapa. Menurutnya, jika sudah diikhtiarkan kemudian tidak mencapai target, maka pemkab tidak bisa memaksakan.
''Ya mau bilang apa, ini sebuah kondisi yang memang harus terselesaikan secara pelan-pelan,'' ujar Bupati.
Selain itu, dirinya juga mengaku sering ditemui para penghuni rusun untuk meminta penurunan tarif sewa. Ke depannya, lanjut Bupati, hal ini akan didiskusikan dengan Dinas Perkim, Bappeda, Bapenda, Inspektorat dan DPRD Loteng untuk menemukan solusi terbaik.
''Nanti dibuatkan kajian, supaya tidak salah lagi. Kalau masalah disuruh ngeluarkan uang (bayar sewa, red) mereka semua mau dianggap miskin. Artinya agar mereka tidak bayar,'' pungkas Bupati. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami