Tahun ini Perkim bakal rehab 42 RTLH - OPSINTB.com | News References -->

16/03/24

Tahun ini Perkim bakal rehab 42 RTLH

Tahun ini Perkim bakal rehab 42 RTLH

 
Kadis perkim lombok tengah

OPSINTB.com - Sejumlah 42 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Tengah akan direhab tahun ini. Dana rehab diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.


Meski merupakan pokir dewan, proyek akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, M Supriaddin menjelaskan, terbatasnya anggaran menyebabkan pihaknya hanya akan melakukan rehab saja. Itupun, kata dia, akan dilakukan di dua lokasi saja, yakni di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, dan Kecamatan Pringgarata. 


''Untuk RTLH kita alokasikan 42 unit se-Lombok Tengah. Memang kita keterbatasan anggaran,'' jelas M Supriaddin, Kamis (14/3/2024).


Dengan terbatasnya anggaran itu, pihaknya berupaya melobi Balai Perumahan agar rehab bisa lebih banyak dan merata. Dan, kabar baik pun datang. Kementrian PU melalui Balai Perumahan menyetujui Lombok Tengah memperoleh jatah rehab 420 unit rumah. 


''Kami dengar informasi kemarin; Lombok Tengah itu mendapat jatah 420 unit dari Kementerian PU melalui Balai Perumahan. Itu adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),'' imbuhnya. 


Karena berupa stimulan, pihaknya tidak bisa merinci berapa biaya rehab masing-masing rumah. Hanya saja, lanjutnya, rehab melalui BSPS ini bersifat merata. 


''Kalau BSPS ini nanti menyebar di hampir seluruh wilayah Lombok Tengah,'' ungkapnya. 


Lebih lanjut, Supriaddin mengatakan, meski merupakan proyek dari Balai Perumahan, namun untuk data para penerima; telah diserahkan Balai Perumahan kepada pihaknya. 


''Cuma nanti untuk data penerima tetap akan dikoordinasikan dengan Perkim dan data dari kami,'' pungkasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama