Pj Bupati Lombok Timur ingatkan ASN soal netralitas jelang Pilkada 2024 - OPSINTB.com | News References -->

04/03/24

Pj Bupati Lombok Timur ingatkan ASN soal netralitas jelang Pilkada 2024

Pj Bupati Lombok Timur ingatkan ASN soal netralitas jelang Pilkada 2024

 
Pj Bupati Lombok Timur ingatkan ASN soal netralitas jelang Pilkada 2024

OPSINTB.com - Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taufik mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.


Peringatan ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan yang diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan netralitas ASN dalam proses demokrasi pada Senin pagi, (4/3/2024) di halaman kantor bupati setempat.


Tak lupa Pj Bupati menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak khususnya KPU dan Bawaslu dari tingkat Daerah hingga Desa atas dedikasi dan kerja keras menciptakan pemilu yang aman di Lombok Timur. Pencapaian tersebut menurutnya bisa menjadi bekal untuk menuju Pilkada 2024.


Selain itu, Pj Bupati yang karib disapa Kak Ofik menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitasnya sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam setiap proses pemilihan umum. Ia menyebut meski secara teori dan praktik tekanan ASN pada Pilkada jauh lebih tinggi dari Pemilu, namun Kak Ofik berharap para ASN tetap menjaga netralitasnya sebagai pelayan masyarakat. 


Dia juga mengingatkan larangan bagi ASN selama tahapan Pilkada yang sejatinya sudah dimulai dari 26 Januari lalu, yakni ASN dilarang berpihak pada siapapun calon kepala Daerah, tidak diinterpensi baik dari semua golongan dan partai politik, serta dilarang menghadiri deklarasi calon menggunakan atribut atau tidak menggunakan atribut. 


Namun, yang paling penting menurutnya, ASN dilarang mempromosikan calon melalui media sosial pribadinya, karna hal tersebut dapat menjadi penilaian dimasyarakat. 


"Saya mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam ber-media Sosial," tegas Kak Ofik.


Lebih lanjut ia menyampaikan, penegakan disiplin pegawai pada pilkada tahun ini lebih diperketat dibandingkan Pemilu sebelumnya. ASN yang terbukti tidak netral pada Pilkada tahun ini, akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan seperti teguran lisan, hingga dengan pemecatan secara terhormat maupun tidak terhormat. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama