Sekjen FKD Loteng sebut beras bantuan seperti 'hantu', bupati harap koordinasi - OPSINTB.com | News References -->

06/02/24

Sekjen FKD Loteng sebut beras bantuan seperti 'hantu', bupati harap koordinasi

Sekjen FKD Loteng sebut beras bantuan seperti 'hantu', bupati harap koordinasi

 
Sekjen FKD Loteng sebut beras bantuan seperti 'hantu', bupati harap koordinasi

OPSINTB.com - Sekejen Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah (Loteng), Suhaidi, menyebut bantuan beras dari pemerintah pusat untuk kelompok penerima manfaat (KPM) yang disalurkan Selasa (30/1) lalu seperti 'hantu' dan tidak ada sopan santunnya. Pernyataan Suhaidi tersebut didasari penyerahan bantuan tidak pernah dimusyawarahkan dengan pihak desa dan tidak ada koordinasi.


''Bantuan pemerintah pusat seperti hantu dan tidak ada sopan santunnya. Tiba-tiba saja di kantor desa sudah ada beras numpuk untuk sekian ratus ribu KPM,'' kata Suhaidi melalui pesan WA yang diterima opsintb.com, Kamis (2/2/2024).


Akibatnya, lanjut Kades Darmaji tersebut, warga yang layak menerima tidak ada dalam daftar KPM. Sehingga, kadus dan kades menjadi sasaran komplain dan caci maki, karena bantuan tersebut dianggap warga berasal dari pemerintah desa. 


''Warga yang layak tidak ada di daftar, komplain ke kadus dan kades dicaci maki. Dikira bantuan tersebut dari pemerintah desa,'' imbuhnya.


Suhaidi berharap pemerintah pusat merubah pola komunikasi dan koordinasi jika ada bantuan yang akan didatangkan. Paling tidak, kata dia, pemerintah melibatkan kepala desa, sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.


Terkait itu, Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri, mengatakan tidak menutup kemungkinan gejolak itu terjadi. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada saja orang yang berhak menerima tidak mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu tentunya bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait, tentu sesuai dengan aturan yang ada. 


''Data tersebut adalah data yang sudah disepakati jauh hari sebelumnya yang diteruskan kepada kementerian dan diserahkan kepada Bulog untuk selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat,'' kata Pathul Bahri. 


Kemudian, terkait oknum kadus yang meminta KPM membawa uang Rp 2 ribu yang diserahkan saat mengambil bantuan, Pathul menyebut hal itu tidak bagus, tetapi bukan tidak boleh. Hal itu seharusnya tidak dipermasalahkan, sebab kadus juga harus mengeluarkan biaya pengangkutan. 


''Hal-hal itu jangan dijustifikasi yang keliru sebelum diklirkan. Maka kami mohon kepada kepala desa, kadus untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan yang sering terjadi di masyarakat,'' harapnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama