Sebanyak 1.075 calon jemaah haji asal Lotim bakal berangkat tahun 2024 mendatang - OPSINTB.com | News References -->

02/12/23

Sebanyak 1.075 calon jemaah haji asal Lotim bakal berangkat tahun 2024 mendatang

Sebanyak 1.075 calon jemaah haji asal Lotim bakal berangkat tahun 2024 mendatang

 
Calon jamaah haji lombok timur


OPSINTB.com - Kasi Layanan Haji Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Makinuddin mengatakan, sebanyak 1.075 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Lotim bakal berangkat pada tahun 2024 mendatang.


Angka itu sebutnya, masih bersifat sementara sebab jumlahnya bisa bertambah. Hal itu tergantung kuota yang diberikan oleh pemerintah.


"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan dari perintah pusat tergantung dari kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi sendiri," katanya, Sabtu (2/12/2023).


Dikatakannya, berkaitan dengan pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH) sebagai evalusi tahun sebelumnya, masa pelunasan untuk jamaah haji tahun 2024 sebutnya sudah dipercepat.  Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Presiden. 


Ia menjelaskan, melihat tahun lalu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 93.400 juta per orang. Sementara untuk Biaya Perjalanan Haji (BPH) yang dibayar oleh calon jamaah haji sebesar Rp 56 juta.


Jadi lanjutnya, untuk besaran ONH dibebangkan kepada masing-masing jamaah sebesara Rp 56 juta.


Jikapun ada penambahan kuota kata dia, pihaknya akan memberitahukan kepada CJH secepatnya seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun terkait adanya kendala pembayaran pelunasan ONH untuk kuota tambahan pihaknya sudah mengantisipasi hal itu agar tak terjadi kendala sistem.


"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak bank juga agar tidak terjadi gangguan sistem perbankkan seperti tahun sebelumnya," bebernya.


Makinuddin berharap untuk pelunasan pemberangkatan ditahun 2024 tidak ada lagi gangguan. Khususnya penyetoran lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).


Dalam kesempatan itu dirinya menyinggung terkait masa tunggu CJH yang baru mendaftar. Ia menyampaikan jika untuk melihat jumlah pendaftar jamaah haji secara nasional, masa tunggu sejak mendaftar berkisar puluhan tahun baru bisa berangkat.


"Untuk sementara ini masa tunggu dikisaran 37 tahun," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama