Pemda Loteng janji kaji jam pulang mengajar para guru - OPSINTB.com | News References -->

28/11/23

Pemda Loteng janji kaji jam pulang mengajar para guru

Pemda Loteng janji kaji jam pulang mengajar para guru

 
Pemda Loteng janji kaji jam pulang mengajar para guru

 

Foto: Para guru dalam acara tasyakuran HGN di Kantor Bupati Loteng, Senin (27/11/2023). (wan/opsintb)


OPSINTB.com - Bupati Lombok Tengah (Loteng) H Lalu Pathul Bahri akan mempertimbangkan keinginan para guru di Loteng terkait keinginan mereka untuk mengurangi jam pembelajaran dan jam pulang mengajar. 


Seperti diketahui Pemda Loteng pada awal tahun lalu mulai menerapkan jam pulang mengajar pada pukul 15.30 Wita. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pemda untuk meningkatkan kinerja guru. Sayangnya, kebijakan ini mendapat banyak penentangan dari para guru, karena selain bekerja di sekolah mereka juga harus bekerja di rumah seperti menyusun silabus, RPP, dan memeriksa rapor siswa. 


''Tentu ada hal-hal yang menjadikan sebuah pemikiran mereka untuk kita diskusikan lebih lanjut. Terkait keinginannya terhadap jam pembelajaran dan jam pulang mereka mengajar itu harus dikoordinasikan,'' kata bupati usai tasyakuran Hari Guru Nasional (HGN) di Kantor Bupati Loteng, Senin (27/11/2023). 


Lanjut bupati, langkah selanjutnya atas pertimbangan dua permintaan para guru ialah akan berkoordinasi dengan daerah lain. Hal ini agar tidak terjadi kejanggalan dan bisa juga dijadikan referensi bagi Pemda Loteng sendiri terhadap jam pembelajaran di Gumi Tatas Tuhu Trasna. 


''Harus dikoordinasikan seperti apa sih kabupaten yang lain. Agar tidak terlalu janggal dan mungkin bisa jadi referensi kita,'' imbuhnya. 


Senada dengan Bupati Pathul Bahri, Kepala Dinas Pendidikan Loteng H Lalu Idham Kahlid menyampaikan akan mengkaji lagi keluhan para guru. Di daerah lain, seperti di Kota Mataram, para guru pulang pukul 13.30 Wita. 


Maka BKPSDM selaku pihak tekhnis harus mengkaji lagi peraturan tersebut. 


''Insha Alloh nanti kita diskusi lagi, berunding lagi dan minta PGRI untuk mengusulkan kepada bupati,'' ujar Idham. 


Melihat dari segi psikis dan mental, Idham mengatakan, memang sangat kasihan melihat kondisi mereka. Jadi, apa yang disampaikan para guru merupakan suatu hal yang wajar. Sebenarnya, jam mengajar ideal bagi guru harus 24 jam. 


''Perhitungannya beda persepsi dengan BKPSDM. BKPSDM itu kan perhitungannya kerja 37 setengah jam. Guru itu kan ada tugas-tugas tambahan di rumah yang harus dikerjakan seperti RPP, silabus, memeriksa tugas siswa. Nah, itu yang mungkin mereka belum masukkan ke dalam kebijakan,'' ucap Idham Khalid. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama