Ini jadwal rekrutmen pengawas TPS Bawaslu Lombok Timur - OPSINTB.com | News References -->

24/11/23

Ini jadwal rekrutmen pengawas TPS Bawaslu Lombok Timur

Ini jadwal rekrutmen pengawas TPS Bawaslu Lombok Timur

 
Pemilu lombok timur 2024


OPSINTB.com - Tinggal satu tahapan lagi, Pemilihan Umum tahun 2024 bakal sampai pada proses akhir. Menyambut hal itu penyelenggara pemilu tengah mempersiapkan segala bentuk kebutuhan pada 14 Februari mendatang.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, pada awal tahun bakal melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tepatnya pertengahan bulan Janurai 2024 mendatang.


"Sesuai aturan, Pengawas TPS ini, akan bekerja selama 23 hari sebelum hari H pemungutan suara," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan saat dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya pada Kamis (23/11/2023).


Sebelum itu, kata dia, harus dilakukan rekrutmen pengawas di wilayah Kecamatan masing-masing panwascam.


Dalam rekrutmen nantinya ucap Marjan, pihaknya akan tetap berpatokan pada pedoman yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu RI. 


Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, batasan usia untuk bisa menjadi pengawasan TPS, awalnya minimal usia 25 tahun tetapi dengan kebijakan baru yang dikeluarkan, batas usia tersebut berubah menjadi minimal 21 tahun.


Hal demikian dipengaruhi oleh tingkat Sumber Daya Manusia SDM) yang nantinya banyak terserap, entah sebagai penyelenggara yang direkrut oleh Jajaran KPU seperti Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS). Bahkan kemungkinan banyak juga yang sudah direkrut menjadi saksi oleh pihak partai politik sehingga, hal itu ujarnya sangat berpengaruh terhadap sumber daya yang nantinya dibutuhkan.


"Intinya perekrutan Pengawas TPS ini akan kami lakukan di Bulan Januari 2024 mendatang," tutupnya.


Sebagai informasi kebutuhan pengawas TPS yang nantinya akan direkrut di wilayah Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS tersebar di 21 kecamatan yang ada. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama