OPSINTB.com - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, satuan yang dipimpin IPTU Hizkia Siagian itu menangkap tiga orang pemuda diduga pengedar sabu dari Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Mereka ditangkap di kediaman salah seorang terduga inisial H pada Jumat (2/12/2022).
''Tiga pelaku inisial H, JM, dan R kami amankan saat mereka sedang menikmati sabu,'' kata Kasat.
Awal mula penangkapan ketiga terduga pelaku, berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat terjadi transaksi narkoba di rumah H.
Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekira pukul 23.00 wita.
''Kami berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) sabu dengan berat 2 gram,'' tambah Kasat.
Selain sabu, polisi juga menyita BB lain seperti 5 buah HP, sebuah dompet, uang tunai Rp 2,3 juta diduga hasil penjualan sabu, alat hisap, dan sebuah alat timbang digital.
''Ketiga terduga pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Lombok Tengah,'' tutup Kasat. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami