OPSINTB.com - Berkenalan melalui media sosial berujung naas, itu lah yang dialami JR wanita berusia 31 tahun asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.
Pasalnya setelah bertemu dan berbincang dengan lelaki berinisial RS (29) asal Lenagguar yang dikenalnya melalui media sosial, kalung milik JR ditarik dan dibawa kabur oleh RS.
Setelah mengalami kejadian tersebut pada 3 November 2022 kemarin, korban JR langsung mendatangi Polsek Buer untuk melapor.
Kurang dari 24 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus RS dikediaman miliknya.
"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi malam hari, kemudian keesokan siangnya tanggal 4 November 2022 Tim Puma sudah berhasil meringkus RS dan RK. RK di sini pada saat kejadian ikut menemani RS. Keduanya mengaku telah menjual kalung milik korban ke toko emas dan mendapatkan uang senilai Rp 1.400.000," beber kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi yang ditemui di lapangan.
Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp. 900 ribu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.
"Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan," Tutup kasi Humas. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami