Waduh! Satpol PP akan tutup Tambak Udang Suryawangi? - OPSINTB.com | News References -->

23/10/22

Waduh! Satpol PP akan tutup Tambak Udang Suryawangi?

Waduh! Satpol PP akan tutup Tambak Udang Suryawangi?

 
Waduh! Satpol PP akan tutup Tambak Udang Suryawangi?

Foto : Proses pengerjaan tambak udang di Kelurahan Suryawangi. (zaa/opintb.com)

OPSINTB.com - Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Lombok Timur, Sunrianto mengaku, pihaknya pernah melakukan penelusuran prihal izin tambak udang di Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji. Dengan meminta keterangan dari pemilik.

"Tambak udang di Suryawangi itu tidak ada izin, dan saya yakin tidak mempunyai izin karena dari Perda Tata Ruang dia tidak masuk wilayah tambak udang," ucapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/10/2022).

Melihat hal tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pengecekan dari sisi perizinannya.

Hal itu dilakukan lantaran tak berani menindak langsung, sebelum memastikan terlebih dahulu soal izin. Nantinya, jika terbukti tak mengantongi izin, maka pihaknya bakal melayangkan peringatan tertulis, hingga penindakan penutupan.

"Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan baru akan melakukan penutupan. Itu pun sesuai dengan pertimbangan Pimpinan Yaitu Bupati," terangnya.

Dikatakan, beberapa kali ia melakukan survey ke lokasi guna menanyakan soal izin itu, namun pihak perusahaan tidak pernah ada di lokasi, bahkan selalu sepi. Sehingga pihaknya kesulitan mencari data soal izin tersebut.

Seandainya ada dari pengelola di lokasi, mungkin menurutnya bisa dikorek keterangan, soal izin tersebut.

"Ketika tidak punya izin tentu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga tidak di indahkan itu langsung ke penutupan," tutupnya. (zaa-tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama