OPSINTB.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Bima, berinisial SL (44), akhirnya diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
SL diciduk pada Rabu (6/4/2022) siang, di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima atau setidaknya di sekitar rumah terduga.
SL ditangkap Tim Puma 1 jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Sebagaimana kronologi laporan korban sambung Rayendra, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.
Aksi nekad SL tiba-tiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.
"SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan di kantong celananya," kata Rayendra, Kamis (7/4).
Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami