Penyelesaian masalah tanah di Mandalika harus secara komprehensif - OPSINTB.com | News References -->

16/02/22

Penyelesaian masalah tanah di Mandalika harus secara komprehensif

Penyelesaian masalah tanah di Mandalika harus secara komprehensif

 
Penyelesaian masalah tanah di Mandalika harus secara komprehensif

OPSINTB.com - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB Lalu Wink Haris meminta penyelesaian permasalahan kasus tanah antara warga dan pihak Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) harus diselesaikan secara komperhensif atau menyeluruh.

"Jadi pada prinsipnya kami mendesak supaya Pemprov NTB dan Pemkab Loteng memfasilitasi ini secara serius untuk penuntasan semuanya," kata pria yang karib disapa Miq Wink ini pada opsintb.com, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, jika memang masyarakat memiliki klaim yang kuat terhadap data dan fakta atas kepemilikan tanah di ITDC, ia mendesak pihak yang berkepentingan untuk wajib melakukan pembayaran atas lahan warga.

Selain itu, ia juga meminta peran serta Gubernur NTB untuk berperan dalam kasus ini. Dalam arti khusus bagi masyarakat yang betul-betul masih memiliki lahan yang belum terselesaikan supaya Pemprov NTB benar-benar memperhatikannya.

"Nah! Kalau untuk masyarakat yang memang belum betul-betul dituntaskan, kami sampai hari ini mendesak supaya semua pihak bisa segera menyelesaikannya, termasuk peran serta gubernur,'' imbuhnya.

Sementara itu, juru bicara Pejuang Lahan Mandalika, M Samsul Qomar menjelaskan, tidak semua Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikuasi ITDC selalu benar/tepat.

Ia mencontoh tanah tempat pembangunan Hotel Pullman yang diklaim ITDC baru-baru ini digugat dan dimenangkan oleh warga yang bernama Umar.

"Untuk itu mari kita selesaikan ini dengan baik-baik. Semua kita mendukung sirkuit, mendukung MotoGP, dan event-event nasional semua kita dukung, tapi selesaikanlah lahan masyarakat ini dengan cara apapun. Tentunya dengan cara yang humanis dan beradab," kata M Samsul Qomar. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama