OPSINTB.com - Anggota Polsek Praya Barat, melaksanakan kegiatan operasi miras (minuman keras) dengan menyasar warung-warung yang diduga menyediakan minuman keras jenis tuak atau yang lainnya, Sabtu (25/12/2021) pukul 14.30 wita.
Dari beberapa warung yang disasar terdapat satu warung yang menyediakan minuman keras tradisional jenis tuak yaitu warung Inaq Agus yang terletak di pinggir pantai Selong Belanak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto menjelaskan, operasi ini merupakan rangkaian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
"Hasil dari kegiatan ini mendapatkan 9 botol miras jenis tuak pada warung Inaq Agus, kemudian melakukan penyitaan serta langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkan minuman keras jenis tuak tersebut semuanya di halaman warung Inaq Agus dengan disaksikan oleh pemilik warung serta tokoh masyarakat setempat," kata Hery.
Usai operasi, anggota menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras baik jenis apapun. "Apabila masih menjual akan diproses hukum," tutup kapolsek. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami