Tok! Kejari Lotim tetapkan 2 tersangka proyek dermaga Labuhan Haji - OPSINTB.com | News References -->

11/11/21

Tok! Kejari Lotim tetapkan 2 tersangka proyek dermaga Labuhan Haji

Tok! Kejari Lotim tetapkan 2 tersangka proyek dermaga Labuhan Haji

 
Tok! Kejari Lotim tetapkan 2 tersangka proyek dermaga Labuhan Haji

OPSINTB.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pada pekerjaan penataan dan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Timur tahun 2016 lalu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada ekspose penetapan tersangka yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, di ruang rapat kejaksaan setempat.

"Bahwa berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan dua orang tersangka, yakni inisial N selaku pejabat pembuat komitmen ( PPK) dan inisial TR dari pihak PT Guna Karya Nusantara," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi.

Lanjutnya, dari laporan hasil audit BPKP atas penghitungan kerugian keuangan negara telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 6.361.048.182.00.

"Dengan telah ditetapkan tersangka maka tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan segera memanggil saksi-saksi maupun para tersangka untuk dimintai keterangan guna mempercepat proses penyelesaian terhadap kasus yang dimaksud," kata Mohamad Rasyidi. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama