OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur mengamankan satu orang pelaku pencurian kotak amal milik masjid AL-Muhibbin di wilayah Lingkungan Lendang Bedurik, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Pelaku berinisial RE (22) warga Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong diamankan Tim Puma pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri menuturkan, pelaku melakukan aksinya pada siang hari dimana pada saat kejadian pelaku mencongkel kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya dari rumah.
"Aksi pelaku tersebut diam-diam diintip oleh warga karena warga resah dengan sering terjadi aksi pencurian uang yang ada di kotak amal masjid," kata Fajri.
Selanjutnya, masih kata Fajri, saat pelaku melancarkan aksinya tersebut warga menelpon petugas dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Pelaku kami amankan bersama warga saat melakukan aksinya tersebut di Masjid Al-Muhibbin," pungkas Fajri.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil amankan barang bukti 1 buah kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp 839.000.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami