Pelaku curanmor asal Santong KLU dibekuk Polisi - OPSINTB.com | News References -->

23/10/21

Pelaku curanmor asal Santong KLU dibekuk Polisi

Pelaku curanmor asal Santong KLU dibekuk Polisi

 
Pelaku curanmor asal Santong KLU dibekuk Polisi

OPSINTB.com - Polres Lombok Utara berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Tempo Sodo, Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kasus pencurian ini terjadi 30 Agustus 2021 silam, namun baru terungkap Jumat (22/10/2021), berdasarkan laporan korban.

Pelaku yang diamankan berinisial SH, laki-laki umur 28 tahun warga Dusun Gubuk Baru, Desa Santong.
 
Kapolres Lombok Utara melalui  Kasat Reskrim, Iptu I Made Sukadana mengatakan, anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil ungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, yang menguatkan dugaan SH sebagai pelakunya.

"Setelah mendapat beberapa keterangan Saksi, Team Sat Reskrim Polres Lombok Utara menangkap SH di rumahnya dan langsung dibawa ke Markas Polres Lombok Utara," jelas Kasat Reskrim.

Setelah diintrogasi, SH mengaku dan membocorkan informasi terkait posisi kendaraan yang hilang pada Agustus 2021 lalu.

"Setelah mendapatkan keterangan dari terduga pelaku, team langsung melacak keberadaan barang tersebut, hasilnya team berhasil temukan kendaraan itu di Dusun Kekeri, Lombok Tengah," jelasnya.

Selanjutnya tersangka SH beserta barang bukti dibawa ke Polres Lotara untuk diproses lebih lanjut, atas perbuatan tersangka SH ia diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama