Duh! Banyak ruang kelas di Lombok Timur sudah tidak layak pakai - OPSINTB.com | News References -->

10/09/21

Duh! Banyak ruang kelas di Lombok Timur sudah tidak layak pakai

Duh! Banyak ruang kelas di Lombok Timur sudah tidak layak pakai

 
Banyak ruang kelas di Lombok Timur sudah tidak layak pakai

OPSINTB.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur mencatat, ada 19 ruang kelas pada Sekolah Dasar (SD) mengalami rusak berat. Atau dengan tingkat kerusakan mencapai lebih dari 65 persen.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Lombok Timur, Hadi Jayari mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan dana perbaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 mendatang. Akan tetapi, usulan itu ditolak. 

"Alasannya, DAK tidak bisa digunakan untuk membangun sekolah yang tingkat kerusakannya di atas 65 persen. Tapi kita akan coba usulkan kembali dan kita berharap bisa dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.

Meski demikian, dia tetap berharap agar DAK  dapat digunakan untuk membangun gedung sekolah. Kementerian diharapkan rubah pola dan sistem penilaian sekolah yang rusak berat dan ringan.

Hadi membeberkan, total ruang kelas yang mengalami kerusakan di Lombok Timur sebanyak 89. Dengan rincian 19 ruang kelas rusak berat dan 70 ruang kelas tidak layak pakai. Sehingga butuh biaya yang sangat besar untuk merenovasi keseluruhannya, sekitar Rp 10 milyar lebih. "Dari jumlah tersebut baru 50 persen yang pernah direnovasi," sambungnya.

Masih kata Hadi, tingginya jumlah ruang kelas/sekolah rusak di Kabupaten Lombok Timur yang baru menyandang status maju urutan ke 57 dari 415 kabupaten se Indonesia ini, karena faktor usia. Terakhir, bangunan SDN se Lombok Timur dibangun tahun 1990 silam. 

Faktor kedua, kerusakan disebabkan guncangan gempa bumi 2018 dan 2019 lalu. Banyak struktur sekolah rusak berat. Bencana alam ini menurunkan usia sekolah yang seharusnya bisa bertahan 20 tahun, menjadi 10 tahun.

Karena itu, Hadi berharap agar semua sekolah yang mengalami kerusakan teprsebut dibangun tempat belajar sementara. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Terlebih, mengantisipasi masuknya musim hujan, dikhawatirkan siswa tidak bisa belajar karena tidak ada tempat yang layak.

Atas persoalan tersebut, dia menghimbau agar kepala sekolah rutin melaporkan kondisi bangunan sekolah untuk dilaporkan secara periodik dalam data pokok pendidikan (Dapodik). 

"Ini dimaksudkan agar tidak terjadi lost control kondisi bangunan sekolah, jangan pas rusak parah saja baru melapor," pungkas Hadi Jayari. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama