Pengedar sabu dapat hadiah dua timah panas - OPSINTB.com | News References -->

04/08/21

Pengedar sabu dapat hadiah dua timah panas

Pengedar sabu dapat hadiah dua timah panas

 
Pengedar sabu dapat hadiah dua timah panas

OPSINTB.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, terpaksa melumpuhkan residivis pengedar sabu karena berusaha kabur saat ditangkap, Selasa (3/8/2021).

Dua tembakan terukur di tangan dan kaki, setelah 3 kali tembakan peringatan di udara. Kemudian pelaku dilarikan ke RSUD Bima untuk dirawat.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Thamrin, Rabu (4/8) menjelaskan, pelaku berinisial RM (36) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae, Barat Kota Bima.

RM jelas Iptu Thamrin, tidak sendiri saat penggerebekan di TKP yang tidak lain di rumah RM. Ia kedapatan tengah bersama SF (32) warga di kelurahan yang sama dengan RM.

Saat Tim Opsnal menggerebek berdasar informasi masyarakat dan hasil lidik, keduanya tengah asyik duduk.

Melihat Tim Opsnal yang datang, tanpa ragu keduanya berusaha kabur. Tentu tidak ingin target operasi melarikan diri dan lepas begitu saja, Tim langsung mengejar dengan memeringati agar tidak melarikan diri.

"Peringatan lisan anggota tidak diindahkan keduanya. Terpaksa anggota melakukan tindakan terukur dengan tembakan peringatan di udara tiga kali," jelas Thamrin.

Diingatkan dengan tembakan di udara, keduanya tetap berusaha kabur. Akhirnya tembakan terukur di tangan dan kaki, RM baru bisa dilumpuhkan. Sementara SF yang kelihatannya tidak ingin kena tembakan yang sama, menyerah dan berhasil dibekuk tim Opsnal.

Selain mengamankan dua pengedar sabu-sabu tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 4 poket plastik klip bening yang diduga sabu dengan berat bersih 0,20 gram.

Barang bukti lain yang disita di TKP, 1 timbangan warna hitam, 1 bing, 4 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah sumbu, 1 buah tutupan bong, 1 buah hp, 1 buah powerbank, 1 butir peluru, dan uang Rp 165 ribu.

"Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Terduga pengedar akan diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutupnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama