OPSINTB.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berinisial SM (40) warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok.
SM diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika di jalan lintas Ropang tepatnya di Dusun Pungkit B, Jumat (16/07/2021) siang kemarin.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba, IPTU Masdidin menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, di jalan lintas Ropang dijadikan tempat transaksi narkoba
"Menindaklanjuti informasi tim melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan, tim mendapati terduga pelaku di lokasi," kata Masdidin, Sabtu (17/7).
Lanjutnya, karena gelagat terlihat mencurigakan, tim langsung menangkap dan mengeledah terduga pelaku. Hasilnya, ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang diletakan tidak jauh dari tempat duduk terduga pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah terduga. Di sana, ditemukan barang bukti lain berupa 3 bendel klip obat, 1 lembar tisu yang di gulung, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 buah hp, 3 bungkus rokok, dan uang tunai.
"Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami