OPSINTB.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Labangka Polres Sumbawa diback up Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus AB Alias Bagong warga Dusun Maju Jaya, Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Kamis (8/7/2021).
Lelaki 27 tahun itu diringkus di wilayah Kabupaten Lombok Tengah setelah menggondol Handphone pada salah satu rumah warga Desa Jaya Makmur.
Dari tangan AB pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo Reno 4 berwarna biru.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi menerangkan, penangkapan AB berawal dari lokasi sinyal yang dilacak oleh petugas.
"Saat dilacak dan menemukan lokasi handphone tersebut Unit Reskrim Polsek Labangka langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Kabupaten Lombok Tengah," kata Sumardi, Sabtu (10/7).
Setelah itu Tim mengamankan RA yang sedang menguasai hp tersebut. Namun saat di dalami ternyata RA ini membeli hp tersebut dari AB Alias Bagong. Kemudian Tim langsung mencari keberadaan AB dengan informasi yang diberikan RA," ungkapnya.
"Kemudian AB diringkus di Desa Batu Kliang Utara Kecamatan Batu Kliang, AB mengakui telah mencuri handphone tersebut," sambungnya.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa AB akan dibawa kembali menuju Sumbawa kasus ini akan ditangani oleh Unit Polsek Labangka Polres Sumbawa. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami