Polres Sumbawa ringkus dua pengedar Tramadol - OPSINTB.com | News References -->

29/06/21

Polres Sumbawa ringkus dua pengedar Tramadol

Polres Sumbawa ringkus dua pengedar Tramadol

 
Polres Sumbawa ringkus 2 pengedar obat Tramadol

OPSINTB.com - Unit patroli satuan samapta Polres Sumbawa berhasil meringkus 2 pemuda berinisial CP (18) dan MI (20), Senin malam (28/6/2021).

Keduanya diringkus di Pantai Jempol Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas karena diduga menjadi pengedar penyalahgunaan obat-obatan jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menuturkan, Kedua pemuda tersebut diringkus saat sedang mengedarkan obat-obatan jenis tramadol di Pantai Jempol Labuhan.

"Awalnya tidak mengaku namun ketika penggeledahan badan anggota patroli menemukan barang bukti 58 butir tramadol serta uang tunai senilai Rp 1.270.000," jelasnya.

Pihak kepolisian sangat menyayangkan banyaknya peredaran obat-obatan farmasi yang dijual secara bebas. Saat didalami keduanya mengaku menjual Tramadol dengan harga Rp 15 ribu per butir.

Saat ini keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sumbawa guna dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama