OPSINTB.com - Seorang guru honorer berinisial MA (38) asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diamankan Polisi, Rabu (28/04/2021) sekitar pukul 15.00 wita. Hal ini dikarenakan MA membeli satu unit motor yang merupakan hasil curian.
Kasubbag Humas, Iptu Jufrin menjelaskan, penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor tahun 2020 lalu. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.
"Hasil penyelidikan, kita mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut," ujarnya, Sabtu (1/5).
Untuk mengungkap kasus itu, tim langsung bergegas menuju rumah MA dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna merah hitam tanpa nomor polisi.
"Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki," ungkapnya.
Dari hasil interogasi MA, kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami