OPSINTB.com - Personil Lapas Kelas IIB Selong melakukan razia gabungan atau penggeledahan di sel narapidana Lapas setempat. Kegiatan ini melibatkan anggota TNI Kodim/1615 dan Polres Lombok Timur, Selasa (6/4/2021).
"Kita melakukan pengeledahan di blog narkoba dan blog umum," kata Kepala Lapas Selong, Purniawal.
Dalam kegiatan razia ini, tim menemukan barang-barang seperti handphone, kaca, besi paku, sendok, obeng, dan parfum. "Tidak adanya ditemukan seperti barang-barang narkoba dan lainya," imbuhnya.
Purniawal menjelaskan, penggeledahan atau razia dilakukan dalam rangka deteksi dini, untuk mencegah adanya brang-barang terlarang yang berada di dalam blog atau kamar narapidana.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian hari Bhakti Kemasyarakatan yang ke-57, dari tangal 5-6 April 2021 yang serentak dilakukan di seluruh jajaran pemasyarakatan di Lapas se-Indonesia.
Penggeledahan ini, katanya, merupakan penggeledahan yang sifatnya isindentil. Karena ia melihat dinamika di lapangan adanya aspek-aspek yang dicurigai.
"Pihak kami juga tidak hanya melakukan penggeledahan hari ini saja namun kami melakukan penggeledahan secara rutin seminggu sekali," ucapnya.
Ia berharap, ke depan dengan adanya kerjasama dengan TNI dan Polri ini, Lapas Selong selalu dalam keadaan kondusif sehingga bisa mendukung program-program pembinaan. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami