OPSINTB.com - Kapolsek Keruak, Nurlana dan jajarannya beserta Forkopimcam Keruak melaksanakan giat opersai minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Jumat (4/12/2020) pukul 14.00 wita.
"Pada operasi ini kami (petugas, red) berhasil mengamankan 5 orang penjual beserta barang bukti puluhan botol miras," kata Nurlana saat memimpin jalannya operasi.
Dia menjelaskan, kelima penjual yang dimaksud, 3 orang di antaranya merupakan warga Desa Keruak, yakni Anto, Masmun, dan Rahman. Sementara dua orang lainnya, yakni Siar warga Desa Tanjung Luar dan Sabarudin Desa Pijot.
"Dan kami berhasil amankan barang bukti 99 botol miras jenis tuak dan bir," imbuhnya.
Giat berjalan aman dan lancar. Sementara penjual dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keruak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami