Aksi pencurian di Musholla terekam CCTV - OPSINTB.com | News References -->

16/12/20

Aksi pencurian di Musholla terekam CCTV

Aksi pencurian di Musholla terekam CCTV

 
Aksi pencurian di Musholla terekam CCTV

OPSINTB.com - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AT (27) lantaran diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah Musholla di Kelurahan Seketeng. Pelaku pencurian tersebut terungkap berkat rekaman kamera pengawas CCTV.

Pelaku beraksi pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 12.10 wita, tepatnya di Musholla Al Iksan Jalan Tongkol Rt/Rw 003/002 Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku dengan leluasa masuk dan berhasil membawa barang curiannya.

Pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil membawa kabur ampli atau wireless yang biasa digunakan untuk adzan oleh pengurus masjid setempat.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, Sumardi menerangkan, modus pelaku yakni menunggu ketika keadaan dan situasi musholla benar-benar sepi.

"Pelaku beraksi dengan santainya tanpa gelagat yang mencurigakan, hingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga," ungkap Sumardi.

Aksi pencurian baru disadari saat salah satu pengurus Musholla yakni Pak Ustad Satar yang hendak melaksanakan Adzan Zuhur, namun sesampainya di dalam Musholla Pak Ustad Satar terkejut melihat ampli yang biasa digunakan untuk adzan sudah tidak ada di tempat.

Rekaman video CCTV yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat tersebar di media sosial dan langsung beredar luas. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polisi. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil diringkus yang mana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama teman-temannya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," Jelas Sumardi.

Atas ulahnya kini pelaku terancam kembali mendekam dibalik jeruji karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama