Resahkan masyarakat, jambret asal Praya Timur ditangkap - OPSINTB.com | News References -->

21/11/20

Resahkan masyarakat, jambret asal Praya Timur ditangkap

Resahkan masyarakat, jambret asal Praya Timur ditangkap

 
Resahkan masyarakat, jambret asal Praya Timur ditangkap

OPSINTB.com -  Selalu meresahkan masyarakat, akhirnya anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) atau jambret, Jumat (20/11/2020). 

"Pelaku inisial WW (23) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, I Putu Agus Indra Permana di kantornya.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35 /XI/2020/NTB Res Loteng/Sekpratim tgl 20/11/2020, karena terlibat kasus penjambretan di Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya. 

Selanjutnya anggota menggelandang pelaku ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya telah malakukan penjambretan di beberapa TKP di Kecamatan Praya Timur, Janapria dan Kecamatan Praya Tengah. 

"Barang bukti hasil pencurian berupa HP itu dijual di Konter di Kecamatan Janapria dengan harga Rp 800 ribu. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama