Edarkan sabu dan ganja, 2 pemuda di Sape diborgol Polisi - OPSINTB.com | News References -->

06/11/20

Edarkan sabu dan ganja, 2 pemuda di Sape diborgol Polisi

Edarkan sabu dan ganja, 2 pemuda di Sape diborgol Polisi

 
Edarkan sabu dan ganja, 2 pemuda di Sape diborgol Polisi
 
OPSINTB.com - Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba di Desa Naru, Kecamatan Sape, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 04.30 wita. 

Dari pengungkapan itu, Polisi mengamankan 2 orang pemuda, inisial DH (30) serta DV (29) terduga pengedar serta sejumlah barang bukti.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Muh Ridwan mengatakan, hasil penyelidikan serta adanya informasi dari masyarakat, diketahui di rumah DH pemuda Desa Naru sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Setelah digrebek, Polisi menemukan barang bukti dalam rumah DH berupa 13,26 gram sabu dan 1,74 gram daun ganja kering.

Selain mengamankan DH, Sat Narkoba juga mengamankan DV dari Desa Rasabou Kecamatan Sape, karena sedang duduk bersama DH dalam rumah.

"Selain mengamankan sabu dan ganja, kami juga mengamankan barang bukti penunjang lain," ungkap Kasubag.

Untuk proses lebih lanjut, kata Kapolres, para terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kedua terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan Polisi.

"Sebagian dari barang bukti akan kami kirim ke BPOM untuk dicek," ujarnya.

Kapolres mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota untuk tidak mengedarkan segala jenis narkoba dan minuman keras. "Ciptakan Bima yang aman dan bebas dari narkoba," imbaunya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama