Polisi amankan puluhan botol tuak 'merah putih' di Pringgabaya - OPSINTB.com | News References -->

10/10/20

Polisi amankan puluhan botol tuak 'merah putih' di Pringgabaya

Polisi amankan puluhan botol tuak 'merah putih' di Pringgabaya

Polisi amankan puluhan botol tuak 'merah putih' di Pringgabaya

OPSINTB.com - Kapolsek Pringgabaya Totok Suharyanto beserta jajarannya melaksanakan razia miras di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.


Dalam razia itu, Kapolsek dan jajarannya berhasil mengamankan penjual miras dan mengamankan BB berupa puluhan botol miras.

Minuman haram jenis tuak merah tersebut diamankan di rumah SU (35) di Dusun Tinggir Desa Pringgabaya Utara. Dari keterangan SU, miras tersebut dibeli di Desa Pringgabaya Utara. "Yang bersangkutan sudah lima kali diperoses dan masuk pengadilan terkait dengan penjualan miras," jelas Kapolsek.

Sementara 22 botol miras jenis tuak putih dan 8 botol tuak merah diamankan di rumah SA (22) di Desa Bagik Papan. Tuak merah putih tersebut dibeli di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. "Sesuai keterangan yang bersangkutan bahwa sudah dua kali diperoses terkait dengan penjualan miras tersebut," jelasnya.

Terhadap kedua pelaku, lanjutnya, Polsek Pringgabaya melakukan proses hukum, sesuai Perda Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Pringgabaya. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama