OPSINTB.com - Operasi Yustisi di Kabupaten Lombok Timur memasuki hari ke tiga, Rabu 16/9/2020. Dan hari ini, operasi yang melibatkan personil TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Lombok Timur itu dilaksanakan di Jalan Raya Aikmel-Labuhan Lombok, tepatnya di depan Puskesmas Aikmel, mulai pukul 09.00 hingha 11.45 wita.
Pada operasi hari ke tiga, jumlah pelanggar protokol kesehatan meningkat dari hari sebelumnya. Pada hari ke dua jumlah sangsi sebanyak 40 orang. Sedangkan hari ini petugas mengeluarkan 53 sangsi, dengan rincian 9 orang sangsi denda dan 44 sangsi sosial.
Sementara Satlantas mengeluarkan 23 lembar set tilang, dengan rincian 15 tilang tidak gunakan helm dan 8 tilang tidak lengkap surat-surat kendaraan bermotor.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan merupakan kegiatan rutin untuk menindak lanjuti Perda nomor 7 tahun 2020 dan Perbup nomor 36 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dengan tujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Timur, serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Lotim Kompol Eko Mulyadi, Kapolsek Aikmel IPTU Made Sutama, Danramil Aikmel Kapten Masrun, Kasat Pol PP dan jajaran terkait. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami