OPSINTB.com - Kapolsek Pekat, Ipda M Sofyan Hidayat kembali membuat gebrakan, menagkap terduga pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku wanita inisial AGR (29) diamankan di rumahnya Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa 01/9/2020 sekitar pukul 10.30 wita.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," tegas Kapolsek yang getol memberantas tindak pidana peredaran narkoba itu.
Dari hasil penggeledahan, petugas temukan barang bukti (BB) berupa 6 poket klip transparan, 1 bungkusan rokok yang di dalamnya berisi 1 klip transparan berisi kristal bening putih yang diduga narkotika jenis sabu, dan uang tunai Rp 170 ribu. Tak hanya itu, Timsus juga menyita barang-barang lainnya yang diduga erat kaitannya dengan penyalahguna'an dan pengedaran tanpa hak barang haram tersebut.
Dihadapan timsus, kata Kapolsek, AGR mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seorang pria yang berasal dari Kecamatan Kempo. Namun AGR tidak menjelaskan identitasnya.
"Saat ini pelaku dan BB diamankan di mapolsek Pekat untuk mepertanggubgjawabkan perbuatannta," kata Sofyan.
Setelah memastikan pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin tentang kelanjutan dan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena penanganan secara hukum akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami