Pemkab Lotim akan Beri Hukuman Pelanggar Protokol Covid-19 - OPSINTB.com | News References -->

25/06/20

Pemkab Lotim akan Beri Hukuman Pelanggar Protokol Covid-19

Pemkab Lotim akan Beri Hukuman Pelanggar Protokol Covid-19

Pemkab Lotim akan Beri Hukuman Pelanggar Protokol Covid-19

OPSINTB.com - Masyarakat harus dipaksa untuk mengikuti ketentuan dan protokol pencegahan penularan covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy pada rapat koordinasi persiapan new normal yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Rabu 24/6/2020.

Menurut Sukiman, jika tidak dilakukan intervensi dan pengendalian kasus maka akhir Juni mendatang jumlah kasus positif Covid-19 di Lotim diprediksi mencapai 119, pada akhir Juli dapat mencapai 181 dan September jumlahnya akan berkembang 428 kasus positif.

"Sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan sehingga perlu dilakukan tindakan represif dengan memberikan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran protkol covid-19 terutama menggunakan masker saat berada di kerumuman," kata Sukiman.

Pada kesempatan itu, dia meminta forum menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera.

Seperti diketahui saat dibukanya lokasi wisata, antusiasme warga menyebabkan membludaknya pengunjung dan menciptkan kerumunan di Sembalun yang mengabaikan protokol kesehatan. "Padahal kemampuan petugas terbatas," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati memutuskan adanya rest area di Sapit dan atau di Kokok Putek sebagai pintu masuk untuk pemeriksaan warga yang akan masuk ke Sembalun.

Sementara itu Dinas Pariwisata Lotim memastikan telah menyampaikan SOP pencegahan penularan covid-19 kepada pengusaha wisata di kawasan Sembalun untuk diterapkan. Destinasi yang dikelola secara khusus umumnya dapat menerapkan protokol covid-19 dengan baik. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama