Catat! Ini Aturan Jam Buka Toko Pakaian di Lotim. Kalau Dilanggar Siap-siap.. - OPSINTB.com | News References -->

18/05/20

Catat! Ini Aturan Jam Buka Toko Pakaian di Lotim. Kalau Dilanggar Siap-siap..

Catat! Ini Aturan Jam Buka Toko Pakaian di Lotim. Kalau Dilanggar Siap-siap..

Toko pakaian jelang lebaran

OPSINTB.com - Menjelang lebaran, pusat pertokoan di Lombok Timur mulai diserbu pembeli. Terutama toko pakaian. Pantauan opsintb.com dalam dua hari terakhir, sejumlah toko pakaian di Pancor terus dikerumuni pembeli, seolah mereka tak peduli terhadap pandemi covid-19.

Terkait hal itu, Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur tak mau tinggal diam. Sejumlah aturan dan peringatan keras akan diterapkan terhadap toko atau pusat perbelanjaan yang berpotensi terjadi kerumunan.

"Besok sudah mulai ada peringatn keras dari Ketua Gugus (Bupati Lotim, red), terkait jam buka dan penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan yang potensial terjadinya kerumunan," kata HM Juaini Taofik, Sekrtaris Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur, Minggu 17/5/2020.

Lanjutnya, peringatan keras yang dimaksud salah satunya yakni pengaturan jam buka. Pusat perbelanjaan akan diizinkan buka mulai pukul 09.00 hingga 18.00 wita.

Jika ada toko yang melanggar sejumlah aturan yang disepakati maka akan diberikan sansi tegas terkait perizinan. "Sangsi terkait perizinan," imbuh Juaini.

Sejumlah peraturan tersebut tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Terlebih, kasus covid-19 di Lombok Timur semakin membaik. Berdasarkan data Gugus Tugas per hari Minggu (18/5), jumlah positif covid-19 di Lombok Timir hanya tersisa 2 orang.

"Semoga kesadaran pengelola toko dan masyarakat mendukung langkah-langkah preventif Gugus Tugas," pungkas Juaini. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama