Proteksi Warga, Pemerintah Desa Anjani Tutup Pasar Desa - OPSINTB.com | News References -->

08/04/20

Proteksi Warga, Pemerintah Desa Anjani Tutup Pasar Desa

Proteksi Warga, Pemerintah Desa Anjani Tutup Pasar Desa

Proteksi Warga, Pemerintah Desa Anjani Tutup Pasar Desa

OPSINTB.com - Dua kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, yakni Kecamatan Aikmel dan Kecamatan Pringgasela telah ditetapkan masuk zona merah. Mengingat, pasien positif corona berasal dari dua kecamatan tersebut. Dan kini, penyebaran virus corona khusunya di Lombok Timur semakin masif.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Desa Anjani, Kecamatan Suralaga gelar Musyawarah Bersama, Selasa 7/4/2020, dengan semua ketua lembaga, tokoh agama dan masyarakat serta beberapa pedagang yang ada di Pasar Desa Anjani.

Dengan penuh pertimbangan, anggota musyawarah memutuskan, mulai hari Jum’at 10 April 2020 nanti Pasar Desa Anjani akan ditutup selama 3 hari per minggu, dari hari Jum’at sampai hari Minggu.

Dalam renggang waktu tiga hari tersebut, pemerintah desa melalui Satuan Tugas (SATGAS) Penanggulangan Covid-19 akan melakukan sterilisasi desa dan pasar dengan penyemprotan disinfektan, mengatur jarak jualan, dan memperbanyak tempat cuci tangan di setiap pelosok pasar sebelum dibuka kembali pada hari Senin 13 April 2020 mendatang.

Bukan hanya itu, meneruskan Surat Edaran Bupati Nomor 060/104/UM/2020 tentang kegiatan di luar rumah, maka semua orang yang ada di pasar diwajibkan memakai masker, dan akan ditegaskan untuk tidak masuk pasar tanpa masker serta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

"Untuk menjadi perhatian kita bersama, keputusan ini tentunya diambil dari berbagai macam pertimbangan yang tujuannya tidak lain untuk mengurangi resiko bencana yang akan ditimbulakan oleh penularan Covid-19," kata HM Zulkarnain, Kepala Desa Anjani saat memimpin musyawarah.

Pemdes Anjani juga akan berkoordinasi dengan tukang jahit se Desa Anjani untuk pembuatan masker. Nantinya, maker-masker tersebut akan dibagikan kepada seluluh masyarakat Desa Anjani. Sementara Pos Koordinasi SATGAS Penanggulangan Covid-19 akan dibuat di kantor desa setempat sebagai centre information untuk masyarakat.

"Ada pun sejumlah kebijakan lain akan kita putuskan secara muyawarah dari hasil evaluasi kinerja SATGAS Penanggulangan Covid-19 dalam satu minggu terahir," pungkasnya. (nen)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama