OPSINTB.com - Gabungan Tim Reskrim Polres Lombok Timur, Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru bekuk dua pelaku curanmor, Jumat 13/03/2020 sekitar pukul 17.00 wita.
Identitas pelaku yakni Subarman alias Subar (42 tahun) Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah dan Yayan Ansori alias Yayan (21) Dusun Lingkok Baru, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
"Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi ketegangan anatara petugas dan warga," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu 14/03/2020.
Kronologis penangkapan, tutur Yogi, sekitar pukul 14.00 wita tim mengamankan pelaku Yayan di Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pukul 17.00 wita Tim Gabungan melakukan pengembangan dan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku Subar di rumahnya di Desa Beleke.
Namun, saat dilakukan penangkapan tersebut keluarga dari pelaku Subar memprovokasi warga untuk menghalangi petugas dan merebut pelaku Yayan yang sebelumnya sudah ditangkap. Sehingga terjadi ketegangan yang berawal dari warga menutup jalan keluar petugas dengan menaburkan pecahan beling dan paku. Akibatnya, ban kendaraan operasional petugas pecah.
Guna menghindari kondisi yang lebih menegangkan, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang memberontak. "Kami terpaksa lumpuhkan dengan tembakan lurus menembus betis pelaku karena memberontak melawan petugas," kata Yogi.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua unit motor milik pelaku dan korban serta satu buah konci later T diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, tutur Yogi, kedua pelaku telah melakukan aksi curanmor di rumah korban di Dusun Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur beberapa waktu lalu. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami