OPSINTB.com - Warga Dusun Embur, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur digegerkan oleh penemuan mayat dengan posisi tergantung di dalam rumah korban, Kamis 12/03/2020 sekitar pukul 15.40 wita.
Korban yakni Subardi (35 tahun) yang merupakan warga setempat ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yakni Suryadi dan Zulkipli.
Kapolsek Pringgabaya, AKP Amar Ma'ruf mengatakan, saat itu kedua saksi menuju rumah korban untuk mengambil jaket milik Zulkipli. Sesampainya di rumah korban, saksi melihat korban Subardi sudah dalam keadaan tergantung di ruang keluarga rumah korban. Melihat kejadian tersebut, saksi teriak minta tolong dan warga sekitar langsung datang berbondong.
Mendengar informasi tersebut, selanjutnya Polsek Pringgabaya dibantu Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Timur langsung mendatangi TKP. Dari hasil olah TKP, terdapat ikatan tali dengan simpul hidup pada leher bagian belakang korban sehingga korban diduga meninggal akibat gantung diri.
"Berdasarkan hasil olah TKK kami duga korban menunggal akibat gantung diri," jelas Amar, Jumat 13/03/2020.
Selain itu, petugas juga melakukan introgasi terhadap saksi Suryadi. Saat dilakukan introgasi, Suryadi menuturkan, koraban pernah mendatangi rumah saksi pada 11 Maret 2020 lalu. Saat itu korban curhat kepada saksi bahwa korban ingin bunuh diri karena sedang susah dan capek berpikir. "Tapi waktu itu saksi tidak merespons ucapan korban karena dianggap main-main," tutur Amar.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara oleh Puskesmas Labuhan Lombok terdapat bekas jeratan tali pada bagian leher korban yang diduga sebagai penyebab kematian korban. Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dengan alasan sudah menerima kematian korban sebagai sebuah takdir. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami