OPSINTB.com - Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur bekuk pelaku curanmor yakni Wiranto Aris Munandar alias Wira (35 tahun), Selasa 11/02/2020 sekitar pukul 20.00 wita.
Wiranto diamankan oleh petugas di rumahnya, Dusun Gubuk Tengak, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur. "Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban serta 1 konci later T yang digunakan dalam beraksi, sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dalam melakukan aksinya, tutur Yogi, Wiranto bersama satu rekannya mendatangi rumah korban di Dusun Monjet, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur pada bulan September 2019 lalu. Melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku langsung merusak konci kontak sepeda motor korban menggunakan konci Leter T yang selanjutnya dihidupkan dan dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta.
"Satu orang rekan pelaku inisial LM sudah diamankan terlebih dahulu dan sedang menjalani proses hukum," kata Yogi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami