OPSINTB.com - Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur tangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan, Kamis 13/02/2020 sekitar pukul 09.20 wita.
Pelaku, Budi Irawan (29 tahun), alamat Dusun Kapit, Desa Lekor, Kecamatan Janaperia, Lombok Tengah diamankan Polisi di Desa Lekor.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu 15/02/2020.
Sebelum diamankan, tutur Yogi, Budi bersama satu rekannya yang terlebih dahulu sudah diamankan Polisi, melakukan aksi pencurian sebuah kalung emas di Dusun Terara Selatan, Desa Terara, Lombok Timur, 6 Juli 2018 lalu.
Pada saat kejadian situasi sedang sepi dan warga setempat sedang menjalani ibadah Shalat Jumat. Lalu pelaku berpura-pura membeli minuman di sebuah kios milik korbannya, yakni Hj Mahyan (55 tahun).
Saat situasi sedang lengah, pelaku langsung merampas kalung emas milik korban. Pelaku Budi sebagai dalang utama, sempat diteriaki dan saling pukul dengan beberapa saksi atau tetangga korban. Bahkan motor pelaku sempat terjatuh karen saling tarik menarik dengan saksi hingga kalung korban terputus.
Namun pelaku bersama satu rekannya yang sudah menunggu di atas motor, akhirnya berhasil kabur membawa potongan kalung emas korban. "Barang bukti berupa kalung emas sudah dikembalikan kepada korban," kata Yogi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami