Pelaku Penghina Nabi Asal Lotim Akhirnya Dibebaskan. Berikut Alasannya.. - OPSINTB.com | News References -->

11/02/20

Pelaku Penghina Nabi Asal Lotim Akhirnya Dibebaskan. Berikut Alasannya..

Pelaku Penghina Nabi Asal Lotim Akhirnya Dibebaskan. Berikut Alasannya..

Polres lombok timur bebaskan pelaku penghina nabi

OPSINTB.com - Pelaku penghina Nabi Muhammad SAW, Abdul Halid asal Desa Kabar, Kecamatan Sakra akhirnya dipulangkan setelah diamankan beberapa minggu di Polres Lombok Timur.

"Ya pelaku sudah kami pulangkan sekitar dua minggu yang lalu," Kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi media ini di depan ruang kerjanya, Selasa 11/02/2020.

Sebelum dipulangkan, Polres Lombok Timur telah melakukan sejumlah proses penanganan perkara terhadap pelaku. Termasuk koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.

Dan, RSJ Mataram telah melakukan observasi terhadap pelaku selama 10 hari. Dari hasil observasi, pelaku divonis mengalami gangguan jiwa berat.

"Sudah ada hasil tertulis dari RSJ Mataram bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat," terang Yogi.

Berdasarkan hasil visum itu, Polres Lombok Timur menghentikan kasus penghina nabi dan memulangkan pelaku. Keputusan tersebut juga mengacu pada pada Pasal 44 KUHP yang menyatan, seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan.

"Kami tidak bisa melanjutkan kasus penghinaan nabi yang dimaksud, karena mengacu pada Pasal 44 KUHP dan hasil visum," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah itu.

Pelaku penghina Nabi, Abdul Halid sempat viral di media sosial pada Desember 2019 lalu. Halid menghina Nabi dan beberapa ulama besar dari Lombok dengan cara live di akun media sosial Facebook miliknya. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama