Dalam Dua Hari, Polres Lotim Tangkap 17 Pelaku Kejahatan. Nih Orangnya,, - OPSINTB.com | News References -->

22/02/20

Dalam Dua Hari, Polres Lotim Tangkap 17 Pelaku Kejahatan. Nih Orangnya,,

Dalam Dua Hari, Polres Lotim Tangkap 17 Pelaku Kejahatan. Nih Orangnya,,

Operasi jaran lotim, 2 hari polisi ringkus 17 pelaku kejahatan

OPSINTB.com - Tim Operasi Jaran Polres Lombok Timur semakin sangar dalam memburu pelaku kejahatan. Bagaimana tidak, dalam dua hari terhitung tanggal 20-21 Februari 2020, tim berhasil ringkus 17 orang pelaku kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu 22/02/2020 membeberkan identitas serta jenis kejahatan para pelaku.

Kamis 20 Februari 2020, Tim Operasi berhasil amankan 12 pelaku kejahatan di antaranya : 

Dua orang perempuan, pelaku penadah barang hasil curian (curanmor) diamankan di rumah mereka masing-masing. Yakni Nurhidayati alias Nur (35 tahun) alamat Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Kemudian Sila alias Inaq Sairah (50) alamat Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat.

Lalu, satu orang pelaku pencuri kotak amal, JS (14) alamat Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek. Pelajar bawah umur itu diamankan di alamatnya/rumah orang tuanya.

Kemudian dua pelaku curanmor yakni M Yahya (20) dan BS (16). Kedua pelaku berasal dari alamat yang sama dan diamankan di rumah mereka masing-masing yakni Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga.

Masih pada hari yang sama, tim kembali bekuk dua pelaku curanmor dan lima penadah. Dua pelaku utama berasal dari Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga yakni Sukri (35) dan M Habir (28). Kemudian lima penadah yakni Hanafi (30) Desa Bagik Payung dan Naharudin (40) desa Desa Anjani, Kecamatan Suralaga. Sementara tiga pelaku lainnya Marzuki (30), Hadi Safiudi (24) dan Salihin (42) berasal dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek.

Kemudaian pada hari Jumat 21 Februari 2020, Tim Operasi Jaran Polres Lombok Timur amankan 5 pelaku :

Penangkapan pertama, tim amankan dua pelaku pencuri perahu/sampan yang terjadi di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru. Kedua pelaku berasal dari Lombok Tengah, yakni Juman (44) Desa Kidang, Kecamayan Praya dan Jumaher (21) Desa Mertak Kecamatan Pujut. "Kedua Pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Yogi.

Selanjutnya pada jam berbeda, tim kembali bekuk satu pelaku curanmor yakni Iwan Sanusi (36) Desa Terara, Kecamatan Terara.

Dan, dua pelaku pencurian mesin air di Kecamatan Jerowaru pada bulan September 2019 lalu, juga dilibas habis Tim Ops Jaran Polres Lombok Timur. Pelaku Junaidi (20) dan Harun (39) dibekuk petugas di rumah mereka masing-masing di Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama