OPSINTB.com - Tim Khusus 3C Polres Lombok Timur ringkus dua orang pelaku jaringan penebusan kendaraan curian yang terjadi di Pemakaman Umum Desa Otak Rarangan, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Sabtu 18/01/2020 sekitar pukul 15.30 wita.
Identitas pelaku, Amaq Helmi (37 tahun)
alamat Dusun Dasan Bagek, Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dan Haerul Anwar (25 tahun) alamat Dasan Jorbat, Desa Otak Rarangan, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
"Pelaku kami tangkap setelah proses penebusan berlangsung di wilayah Aikmel, tanpa perlawanan. Dimana sebelumnya korban dan petugas sudah merencanakan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Jelas Yogi, pelaku merupakan jaringan penebusan yang biasa menghubungi korban apabila terjadi curanmor. Dan tidak jarang dari korbannya sudah menyerahkan sejumlah uang namun sepeda motor tak kunjung kembali.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Sementara pelaku utama pencurian sepeda motor sedang dalam buruan petugas, identitas pelaku sudah kami kantongi," tegas Yogi.
Sebelum kedua pelaku diamankan Polisi, korban yakni Hardianto (31 tahun) alamat Kecamatan Wanasaba mengalami kejadian pencurian speda motor miliknya di Pekuburan Umum Dusun Jorbat, Desa Otak Rarangan, Wanasaba.
Setelah korban mengalami kejadian tersebut, lalu pelaku atau Amaq Helmi menawarkan kepada korban untuk melakukan penebusan sebesar Rp 2 juta. Keesokan harinya korban memberikan uang sejumlah tersebut kepada pelaku dan beberapa jam kemudian kedua pelaku menyerahkan sepeda motor milik korban. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami