Terapkan Sistem Boking, Keluarga Pasien Protes Direktur RSUD Selong - OPSINTB.com | News References -->

15/01/20

Terapkan Sistem Boking, Keluarga Pasien Protes Direktur RSUD Selong

Terapkan Sistem Boking, Keluarga Pasien Protes Direktur RSUD Selong

Poli saraf rsud raden soedjono selong lotim

OPSINTB.com - Keluhkan pelayanan sistem boking pada Polis Saraf di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong, keluraga pasien atas nama Ahmad Saifullah, asal Kabar, Desa Sakra, sambangi ruangan direktur RSUD setempat, Rabu 15/01/2020.

Di depan direktur RSUD serta jajarannya, Saifullah mempertanyakan sistem boking yang diterapkan pihak rumah sakit yang dianggapnya sebagai pemicu orang tuanya tertunda mendapatkan perawatan.

Kendati syarat yang disarankan pihak rumah sakit sudah dipenuhi, namun jadwal untuk perawatan orang tuanya tidak bisa masuk di daftar boking.

"Orang tua saya kritis dan tidak ada kepastian masuk daftar boking dari rumah sakit, itu yang membuat saya kesal," protes Saifullah.

Persoalan tersebut langsung ditanggapi Direktur RSUD Selong, Dokter Tantowi. Ia pun menyayangkan kondisi tersebut sekaligus meminta maaf kepada semua pasien dan keluarga pasien dengan pelayanan rumah sakit saat ini.

Namun ia mengaku bahwa rumah sakit yang ia pimpin saat ini terus melakukan pembenahan dan tetap taat pada aturan yang ada.

"Kalau ruang poli boleh ditangani dokter umum, mungkin pelayanan akan maksimal. Namun aturan yang tidak memperbolehkan itu. Jika kita langgar, maka BPJS tidak mau bayar," jelas Tantowi kepada keluarga pasien dan awak media.

Sementara itu, Dokter Joni, Bidang Pelayanan RSUD Selong menjelaskan, "Saat ini kita terkendala aturan seperti peraturan Presiden no 82 tahun 2018 dan peraturan Menteri Kesehatan no 20 tahun 2014. Sedangkan rumah sakit kita ini kekurangan dokter spesialis."

Akibat kekurangan dokter spesialis, sehingga sistem boking terpaksa diterapkan dengan jumlah pasien 40 orang setiap hari.

"Karena menurut regulasi, bagian poli harus dipegang oleh dokter spesialis dan tidak boleh dipegang dokter umum, kalau kita langgar maka BPJS tidak mau bayar," tegasnya.

Untuk mengurai persoalan pelayanan di Poli Saraf, Joni memberikan solusinya. "Untuk penyakit saraf bisa ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam, serta bisa dibuatkan resep berdasarkan data riwayat perawatan si pasien," kata Joni. (Kim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama