Polsek Pringgabaya Ringkus Dua Pelaku Curas di Bukit Teletabis. Gara-gara jatuh.. - OPSINTB.com | News References -->

11/01/20

Polsek Pringgabaya Ringkus Dua Pelaku Curas di Bukit Teletabis. Gara-gara jatuh..

Polsek Pringgabaya Ringkus Dua Pelaku Curas di Bukit Teletabis. Gara-gara jatuh..

Polsek pringgabaya bukit teletabis lombok timur

OPSINTB.com - Team Unit Reskrim Polsek Pringgabaya bekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di lokasi perkemahan Bukit Teletabis, Dusun Mudung, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Sabtu 11/01/2020 sekitar pukul 2.30 Wita.

Identitas pelaku yakni Arianto alias Amaq Reza (25 tahun) alamat  Gubuk Lauq Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dan Juhaeri (19 tahun) alamat Dusun Sanggar Sukun, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama menceritakan kronologis kejadian.

Pada hari Sabtu 11 Januari 2020 sekira pukul 00.30 Wita, korban yakni Muhammad Zainul Hipsi (19 tahun) asal Kecamatan Labuhan Haji, bersama teman-teman sekolahnya sedang berkemah di Bukit Teletabis. Tiba-tiba datang kedua pelaku dan menodong korban dibagian leher dengan menggunakan sebilah sabit. Selanjutnya pelaku mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi 1 unit Laptop.

Setelah Kejadian, salah satu pelaku yakni Arianto terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban. Selanjutnya korban menghubungi anggota Polsek Pringgabaya melalui HP.

"Setelah mendapatkan laporan terjadinya Curas tersebut, pukul 02.30 wita team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pringgabaya mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Arianto," kata Yogi.

Setelah Arianto tertangkap dan dilakukan interogasi, selanjutnya pada pukul 03.00 wita team melakukan penangkapan terhadap pelaku Juhaeri di rumahnya.

"Sewaktu dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," terang Yogi.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah tas berisi 1 unit laptop, satu buah sabit dan satu unit motor tanpa plat diamankan di Polsek Pringgabaya dalam rangka penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama