OPSINTB.com - Setelah buron satu minggu lebih, akhirnya Tim Resmob Polres Lombok Timur berhasil bekuk satu pelaku tindak pidana percobaan pencurian mesin ATM, Rabu 08/01/2020 sekitar pukul 01.20 wita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku Subandi diamankan Polisi di rumahnya Dusun Tanak Gadang 1, Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yogi.
Sementara satu orang rekan pelaku inisial AN masih dalam pengejaran Polisi.
Sebelumnya, jelas Yogi, pada hari senin tanggal 30 Desember 2019 sekitar Pukul 00.30 wita, pelaku telah melakukan aksi percobaan pencurian dengan merusak mesin ATM milik KCP BANK Mandiri Sakra, tepatnya di depan Kantor KCP BANK Mandiri Sakra, Dusun Karang Baru, Desa Moyot, Kecamatan Sakra.
Karena aksi pelaku, monitor mesin ATM dalam keadaan rusak dan pecah. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami