LCW Desak Ketua BPD Desa Gelora Segera Mundur - OPSINTB.com | News References -->

27/12/19

LCW Desak Ketua BPD Desa Gelora Segera Mundur

LCW Desak Ketua BPD Desa Gelora Segera Mundur

Lombok corruption watch

OPSINTB.com - Polemik indikasi permainan dalam rekrutmen perangkat Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Lombok Timur ditanggapi Lombok Corruption Watch (LCW) melalui Sekretaris Jendralnya, Deni Rahman, saat Konfensi Pers, Kamis 26/12/2019.

Menurut Deni, ada beberapa desa yang BPD-nya dari unsur ASN atau rangkap jabatan. Artinya, selain sebagai ASN juga sebagai BPD.

Ia menjelaskan, BPD adalah lembaga negara yang dibentuk oleh UU desa dalam hal ini UU No. 6  tahun 2014 tentang desa. Sehingga BPD tidak boleh dirangkap/dijabat oleh ASN. Jika tetap dilakukan, maka ASN yang bersangkutan sudah melanggar kode etik ASN. "Sebab ini akan sangat rentan terjadi peluang- peluang korupsi," kata Deni.

Misalnya di Desa Gelora, bebernya, BPD setempat adalah sekretaris kecamatan atau ASN. Parahnya lagi, yang bersangkutan adalah ketua BPD selain juga sebagai sekretaris kecamatan. Selain itu, BPD yang dimaksud juga memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa yakni berstatus sebagai mertua. 

"Nah praktik di Desa Gelora adalah salah satu bukti praktik pemerintahan desa yang buruk serta sangat rentan terhadap penyelewengan-penyelewengan Anggaran Dana Desa. Serta sisi lainyak praktik pemerintahan seperti itu tidak akan mencerminkan perjalanan demokrasi desa yang baik," tegasnya.

Deni yang juga berprofesi sebagai seorang advokat ini meminta, agar Bupati Lombok Timur bertindak tegas terhadap ASN yang merangkap jabatan sebagai BPD. Sehingga BPD bisa lebih mandiri dan profesional.

Sementara untuk Desa Gelora, papar Deni, kedudukan ketua BPD yang dijabat oleh ASN harus diaudit.

"Karena apa yang diterima sebagai BPD, kami indikasikan  sudah termasuk tindak Pidana Korupsi, dan kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Komisi ASN kalau tidak segera mengundurkan diri dari BPD," tutup alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang itu. (kim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama