Polres Lotim Borong 5 Pelaku Pencuri Mobil, 4 Kena Timah Panas - OPSINTB.com | News References -->

12/11/19

Polres Lotim Borong 5 Pelaku Pencuri Mobil, 4 Kena Timah Panas

Polres Lotim Borong 5 Pelaku Pencuri Mobil, 4 Kena Timah Panas

Waka polres lombok timur

OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil bekuk lima pelaku pencuri mobil yang terjadi di wilayah hukum Lotim, Selasa 12/11/2019.

Dalam Press Release yang dipimpin Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Lotim, Kompol Bayu Eko Panduwinoto SIK mengatakan, kelima pelaku berhasil ditangkap Polisi kurang dari 1x24 jam.

Bayu memaparkan, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yaknk di BTN RSS Lendang Beduriq, Kecamatan Selong, Dusun Belet dan di Desa Pringgajurang, Kecamatn Montong Gading. Keberadaan pelaku berhasil diendus petugas setelah melakukan aksi pencurian mobil pick up di Desa Bagik Payung Induk, Kecamatan Suralaga

"Empat pelaku terpakasa kami lumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petuga," kata Bayu.

Berikut identitas pelaku, ED (27 tahun) alamat Desa Pringgajurang, Kecamatan Montong Gading (DPO), WI (25 tahun) Desa Mbung Kandang, Kecamatan Terara. Ke tiga, AR (40 tahun) alamat, Desa Rarang Batas, Kecamatan Terara, AH (30 tahun), Desa Rarang Batas, Kecamatan Terara. Dan yang terakhir HE (31 tahun) alamat Dusun Serusuk Desa Mas-Mas, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamanakan di Polres Lotim," pungkas bayu.

Dari sejumlah aksi tidak terpuji yang telah dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman  pidana penjara maksimal 7 tahun dan Pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama