OPSINTB.com - AI, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dua Alfamart di wilayah Aikmel, ternyata mengalami gangguan mental. Bahkan yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam perawatan.
Kepala Wilayah Gubuk Motong Desa Apit Aik, Suhardi, mengamini kondisi wargnya itu. Dia menerangkan, sebelum kejadian pada Minggu malam, 19 Juli 2026 dirinya sempat berbincang dengan pelaku hingga pukul 20.00 Wita.
Setelah mengobrol AI pamit untuk beristirahat. Namun, sekira pukil 00.00 Wita, dirinya mendapati ada kejadian di wilayah Aikmel.
"Saya belum percaya dia (AI) yang melakukannya sampai saya di telfon oleh Bhabinkamtibmas Desa Aikmel yang memastikan betul tidak AI itu warga saya," kata Suhardi kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Lantaran telfon itu dirinya langsung mencari yang bersangkutan ke kediamannya tapi tak ditemui. Ternyata, pelaku sudah menuju ke rumah kakaknya di Taliwang, KSB.
Pelaku diektahuinya saat ini masih menjadi mahasiswa di salah satu kampus di Lombok Timur, dan tengah menyusun sekeripsi.
Kendati demikian dirinya tak tahu pasti penyebab warganya itu mengalami gangguan mental.
AI kata dia, memiliki tiga saudara kandung salah satunya tinggal di Sumbawa.
Pelaku saat masih dalam perawatan. Terakhir di bawa ke RSJ, terangnya, saat bulan puasa kemarin dan rawat inap kurang lebih satu bulan.
"Dia (AI) tidak disiplin ngontrol. Ini kami sedang koordinasi dengan PKM untuk bawa kembali ke RSJ," ujaranya.
Polres Lombok Timur berhasil menggelandang terduga pelaku terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan kurang dari 24 jam. Pelaku melancarkan aksinya pada Minggu malam, 19 Juli 2026, dan berhasil diamankan di Taliwang, Sumbawa Bardiamankanl
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, menerangkan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat dan kerja keras Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana,” tegas Kapolres Lotim, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, Selasa (21/7/2026).
Dia memaparkan, pelaku diduga mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial MAPK dan CNU mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap tindak kriminal," terangnya.
Sementara itu AI ditemui disela pemeriksaan mengaku melakukan hal itu lantaran iseng saja.
"Saya iseng-iseng, saya mau coba sekali seumur hidup," paparnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami