OPSINTB.com - Haru bercampur kebahagiaan, begitulah yang dirasakan oleh RK, salah seorang tahanan asal Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Momen sakral dengan sang pujaan hatinya NP, harus digelar di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur.
Pasalnya RK dan NP melangsujg ijab kabul di hotel prodeo yang berlangsung hari Sabtu (8/7/2026) lalu. Pernikahan tersebut berlangsung dengan lancar dan disaksikan oleh tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga mempelai laki-laki dan perempuan, serta para saksi yang hadir.
Momen sakral tersebut diwarnai tangis haru dan bahagia dari keluarga yang menyaksikan langsung bersatunya kedua mempelai dalam ikatan pernikahan.
Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur, resmi menikahi perempuan berinisial NP, yang juga berasal dari Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. NP sehari-hari bekerja mengurus rumah tangga.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan pernikahan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu setelah pihak Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
"Pernikahan tersebut berlangsung pada hari Sabtu. Pihak Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum," tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan akad nikah tetap dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh ketentuan keamanan serta prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
"Pelaksanaan pernikahan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan," tambahnya.
Menurut IPTU Lalu Rusmaladi, kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Lombok Timur dalam memberikan pelayanan yang humanis tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang dijalani oleh tahanan.
"Kebijakan tersebut menjadi wujud kepedulian kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang dijalani oleh tahanan. Dengan adanya kesempatan untuk melangsungkan pernikahan, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mempelai pria untuk menjalani proses hukum sekaligus memperbaiki kehidupan di masa mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Lombok Timur berharap masyarakat dapat melihat langkah tersebut sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu.
"Masyarakat diharapkan dapat melihat langkah yang diambil Polres Lombok Timur sebagai bentuk pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu. Diharapkan pula, kebijakan tersebut memberikan dampak positif serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan," pungkas IPTU Lalu Rusmaladi. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami